Peran Pemerintah Desa Dalam Menyalurkan Air Bersih Di Dusun Watutena Desa Hikong Kecamatan Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka

Authors

  • Maria Yasinta Universitas Muhammadiyah Maumere

DOI:

https://doi.org/10.58738/kendali.v2i1.320

Keywords:

Peran Pemerintah Desa, Penyaluran, Air Bersih

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Peran pemerintah Desa dalam menyaluran air bersih di Dusun Watutena  Desa Hikong Kecamatan Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka dan apa saja faktor-faktor penghambat dalam penyaluran air bersih. Metode penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Informan yang terlibat dalam penelitian ini adalah pemerintah Desa Hikong dan Masyarakat Dusun Watutena . Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian bahwa Peran  pemerintah Desa dalam menyalurkan air bersih meliputi pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat, koordinasi dengan pihak PDAM, fasilisator dan faktor penghambat adalah kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya sarana dan prasarana. Tugas yang dijalankan oleh pemerintah Desa bisa dikatakan cukup efektif dan cukup maksimal dalam menjalankan tugasnya dengan memberikan sosialisasi, koordinasi dengan pihak PDAM serta memberikan sarana dan prasarana yang nantinya akan membawa perubahan pada penyaluran air bersih di Dusun Watutena .

References

Achmad, Sudiro. (2011). Perencanaan sumber daya manusia.Cetakan pertama.UD Press, Malang Indonesia.

Andi Hamzah, Suatu Tinjauan Ringkas Sistem Pemidanaan di Indonesia, Jakarta: Akademika Pressindo, (1998)

Arikunto, Suharsima (2013). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik, Jakarta: Rineka Cipta.

Arsaputra, U. (2014). Metode Penelitian. Bandung: Refika Aditam.

Aswa Nirmala, (2018). Pertambahan penduduk terjadi dinamika dalam masyarakat baik dalam segi kepadatan sosial, maupun ekonomi sehingga kebutuhan air bersih pun meningkat.

Allan Restu Jaya, Hendro Suryanto, (2018).Keberadaan sarana air baku bagi penduduk sangat penting untuk keperluan sehari-hari

Budi D. Sinulingga. (1999) Pembangunan Kota : tinjauan regional dan local, Jakarta : Pustaka Sinar.

Hutabarat, Jemsly dan Huseini, Martini. (2006). Proses, Formasi & Implementas

Helmi, Zairin N. (2012). Buku Ajar Gangguan Muskuloskeletal. Jakarta: Salemba medika

Pakaya, Isran, and Andi Y. Katili. "Faktor-faktor Penghambat Pemeliharaan Sarana Air Bersih di Desa Inosota Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan." Publik, vol. 5, no. 2, (2018), pp. 114-121, doi:10.37606/publik.v5i2.31.

Ridho Agung Ibadi (2019) dengan judul ”Upaya Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Air Bersih Di Desa Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi

Radiksa Arvian Sitranata, Slamet Sentoso.(2006). Pembangunan tidak lain merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia, Vol 5, Nomor 2. Jurusan Administrasi Public Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro.

Sinambela. (2006). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta : Bumi Aksara

Sudiro,Arief Setijawan.(2020). Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat adalah penting untuk keberlangsungan hidup sehat.

Sutrisno, Totok. (2004). Pengelolaan Sumberdaya Air : Konsep dan Penerapannya. Jakarta: Penerbit PT Rineka Cipta

Sugiyono (2013) studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode dan wawancara dalam penelitian kualitatif.

Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian kualitatif.Bandung: ALFABETA

Sugiyono. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung. (PT ALFABETA)

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sugiyono, (2013). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta

Sugiman, Sugiman. "Pemerintahan Desa." Binamulia Hukum, vol. 7, no. 1, 2018, pp. 82-95.

Saukani. (2014). Upaya pemerintah desa dalam menyediakan sumber air bersih di desa gunung intan kecamatan babulu kabupaten penajam paser utara ejournal ilmu pemerintahan,Vol : 2 NO 3, (2014). Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas wulawarman.

Moenir,( 2006) Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara

UU. No 23 tentang pemerintahan daerah, bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus mereka lakukan.

Undang-Undang 1945 ayat (3) yang berbunyi “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara yang dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Undang-Undang Nomor 7 pasal 5 Tahun 2004 tentang sumber daya air menyatakan bahwa Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupanya yang sehat bersih dan produktif.

Undang-Undang peraturan Desa RI No 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air bahwa dalam menghadapi ketidak seimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, sumber daya air perlu dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara teratur untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan antar wilayah, antar sektor dan antar generasi guna memenuhi kebutuhan rakyat atas air.

Downloads

Published

2023-08-03

How to Cite

Maria Yasinta. (2023). Peran Pemerintah Desa Dalam Menyalurkan Air Bersih Di Dusun Watutena Desa Hikong Kecamatan Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka. KENDALI: Economics and Social Humanities, 2(1), 49–62. https://doi.org/10.58738/kendali.v2i1.320